Rabu, 18 Mei 2016

KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA




KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Hidup bermasyarakat berarti hidup berdampingan dengan orang lain, dan hidup berdampingan dengan orang lain memiliki konsekuensi untuk mau menerima setiap kondisi yang terjadi di antara berbagai manusia yang ada di sekitar. Tidak menutup kemungkinan orang yang ada di sekeliling kita terdapat orang yang berbeda agama. Maka dalam hal ini memerlukan pemahaman tentang kerukunan umat beragama. Kerukunan dalam hal ini dapat dilandasi dengan sifat saling menghormati umat beragama, yang kemudian diharapkan muncul komunikasi yang
bersifat kemanusiaan dengan sebaik-baiknya.            
Dengan demikian, kerukunan umat beragama merupakan suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya sifat saling menghormati yang selanjutnya berwujud toleransi dalam kehidupan beragama. Toleransi dapat diartikan sebagai sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah kehidupan beragama. Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini (Indonesia), yang memiliki keragaman begitu banyak. Karena tidak hanya masalah adat istiadat atau seni budaya, akan tetapi juga termasuk agama.
Bentuk keragaman yang ada di negeri ini memiliki dua mata pisau yang sangat tajam, satu sisi mata pisau dapat digunakan sebagai suatu kekuatan dan di satu sisi mata pisau yang lain dapat dimanfaatkan untuk menciptakan suatu kehancuran atau perpecahan. Untuk dapat menjadikan keragaman menjadi sebuah kekuatan sangat diperlukan peran serta berbagai warna dari keragaman untuk saling memahami antara ragam yang satu dengan ragam yang lainnya. Apabila ini tidak dapat dilakukan, maka yang akan muncul adalah sebuah kehancuran.
Indonesia adalah negara hukum yang mewajibkan warga negaranya memilih satu dari 5 agama resmi di Indonesia. Namun kerukunan antar umat beragama di Indonesia dinilai masih banyak menyisakan masalah. Kasus-kasus yang muncul terkait masalah kerukunan beragama pun belum bisa terhapus secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang, Poso, forum-forum islam ekstrimis dan lainnya menyisakan masalah ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu siap membara dan memanaskan suasana di sekelilingnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat tentang kerukunan atar umat beragama perlu ditinjau ulang. Dikarenakan banyaknya ditemukan ketidak adanya kerukunan antar agama, yang menjadikan adanya saling permusuhan, saling merasa ketidak adilan. Maka dari itulah pentingnya kerukunan umat beragama, agar semua masyarakat yang mengalami dan tidak mengalami efek negative dari ketidak rukunan agama bahwa kerukunan agama itu sangatlah penting.
Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam. Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia pada khususnya dan seluruh alam pada umumnya. Agama islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia pertama, Nabi pertama, yaitu Nabi Adam AS. Agama itu kemudian Allah turunkan secara berkesinambungan kepada para Nabi dan Rasul-rasul berikutnya.
Dalam al-Quran dan hadist yang menjadi sumber ajaran utama Islam, juga dijelaskan oleh Allah terkait dengan anjuran agar dapat memanfaatkan keberagaman sebagai sebuah kekuatan dengan langkah awal pengenalan.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama yang terjadi tiba-tiba”. Makalah ini akan membahas tentang pentingnya menciptakan kerukunan antar umat beragama dilingkungan masyarakat.
B.       Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1.      Apa definisi dari kerukunan?
2.      Apakah definisi dari kerukunan antar umat beragama?
3.      Bagaimana menjaga kerukunan hidup antar umat beragama?
4.      Apakah manfaat dari terciptannya kerukunan antar umat beragama?
5.      Bagaimana pengkajian Al-quran dan hadist terhadap kerukunan antar umat beragama?

C.       Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dari menciptakan suasana rukun antar umat beragama dilingkungan masyarakat yaitu dengan rasa aman, nyaman dan sejahtera.






BAB II
PEMBAHASAN

1.        Pengertian kerukunan
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih. Kerukunan antarumat beragama bermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Selain itu islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara karena pada hakikatnya kita bersaudara. Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang pada hakikatnya bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, melainkan cenderung memiliki arti sebagai persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat Islami.
2.        Kerukunan antar umat beragama
Kerukunan antar umat beragama adalah suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa menguarangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing pemeluk agama yang baik haruslah hidup rukun dan damai. Karena itu kerukunan antar umat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman dan perasaan orang lain. Tetapi dalam hal ini tidak diartikan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama memberi ruang untuk mencampurkan unsur-unsur tertentu dari agama yang berbeda , sebab hal tersebut akan merusak nilai agama itu sendiri.
Menurut Muhammad Maftuh Basyuni dalam seminar kerukunan antar umat beragama tanggal 31 Desember 2008 di Departemen Agama, mengatakan bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional adalah sesuatu yang dinamis, karena itu harus dipelihara terus dari waktu ke waktu. Kerukunan hidup antar umat beragama sendiri berarti keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kerukunan antar umat beragama itu sendiri juga bisa diartikan dengan toleransi antar umat beragama. Dalam toleransi itu sendiri pada dasarnya masyarakat harus bersikap lapang dada dan menerima perbedaan antar umat beragama. Selain itu masyarakat juga harus saling menghormati satu sama lainnya misalnya dalam hal beribadah, antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya tidak saling mengganggu.
Dalam kehidupan bermasyarakat kerukunan antar umat beragama sangat diperlukan karena tidak menuntut kemungkinan bahwa orang yang disekitar kita satu agama dengan kita. Tidak bisa dibayangkan apabila tidak terciptanya kerukunan antar umat beragama pada masyarakat sekarang ini, mungkin akan terjadi perang antar agama.
Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Keduapersoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicampuri pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja samayang baik. Kerja sama antar umat beragama merupakan bagian dari hubungan sosial antar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerjasama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan. Hubungan yang baik antar umat beragama dapat berdampak positif bagi pemuda penerus bangsa.
Untuk itu kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat dapat diwujdkan dengan:
a.       Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
b.      Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu,
c.       Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
d.      Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara atau pemerintah.
Dengan demikan akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.

3.        Kerukunan antar umat beragama dalam pengkajian Al-Quran dan Hadist
Kerukunan umat Islam dengan penganut agama lainnya telah jelas disebutkan dalam Alqur’an dan Al-hadits. Hal yang tidak diperbolehkan adalah dalam masalah akidah dan ibadah, seperti pelaksanaan sosial, puasa dan haji, tidak dibenarkan adanya toleransi, sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al Kafirun: 6, yang artinya: “Bagimu agamamu, bagiku agamaku”. Beberapa prinsip kerukunan antar umat beragama berdasar Hukum Islam :
a.       Islam tidak membenarkan adanya paksaan dalam memeluk suatu agama (QS.Al-Baqarah : 256).
b.      Allah SWT tidak melarang orang Islam untuk berbuat baik, berlaku adil dan tidak boleh memusuhi penganut agama lain, selama mereka tidak memusuhi, tidak memerangi dan tidak mengusir orang Islam.(QS. Al-Mutahanah : 8).
c.       Setiap pemeluk agama mempunyai kebebasan untuk mengamalkan syari'at agamanya masing-masing (QS.Al-Baqarah :139).
d.      Islam mengharuskan berbuat baik dan menghormati hak-hak tetangga,tanpa membedakan agama tetangga tersebut.Sikap menghormati terhadap tetangga itu dihubungkan dengan iman kepada Allah SWT dan iman kepada hari akhir (Hadis Nabi riwayat Muttafaq Alaih).
e.       Barangsiapa membunuh orang mu'ahid, orang kafir yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan umat Islam, tidak akan mencium bau surga; padahal bau surga itu telah tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun (Hadis Nabi dari Abdullah bin 'Ash riwayat Bukhari). Tidaklah dibenarkan membunuh orang-orang yang tetap menjaga perdamaian dengan orang Islam. Bahkan menurut hadis tersebut tidak akan mencium bau surga bagi yang membunuh orang tersebut tanpa kesalahan yang jelas.
Kerukunan antar umat beragama sangat diperlukan dalam kehidupan sehari- hari.  Dengan adanya kerukunan antar umat beragama kehidupan akan damai dan hidup saling berdampingan. Perlu di ingat satu hal bahwa kerukunan antar umat beragama bukan berarti kita megikuti agama mereka bahkan menjalankan ajaran agama mereka.
Untuk itulah kerukunan hidup antar umat beragama harus kita jaga agar tidak terjadi konflik-konflik antar umat beragama. Terutama di masyarakat Indonesia yang multikultural dalam hal agama, kita harus bisa hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan negara.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Selain itu islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara karena pada hakikatnya kita bersaudara. Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang pada hakikatnya bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, melainkan cenderung memiliki arti sebagai persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat Islami.
“Sungguh bahwa Allah telah menempatkan manusia secara keseluruhan sebagai Bani Adam dalam kedudukan yang mulia, walaqad karramna bani Adam (QS 17:70)”.
“Manusia diciptakan Allah SWT dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan saling memberi manfaat antara yang satu dengan yang lain (QS 49:13)”.
“Tiap-tiap umat diberi aturan dan jalan yang berbeda, padahal andaikata Allah menghendaki, Dia dapat menjadikan seluruh manusia tersatukan dalam kesatuan umat. Allah SWT menciptakan perbedaan itu untuk member peluang berkompetisi secara sehat dalam menggapai kebajikan, fastabiqul khairat (QS 5:48)”.
“Sabda Rasul, seluruh manusia hendaknya menjadi saudara antara yang satu dengan yang lain, wakunu ibadallahi ikhwana (Hadist Bukhari)”.
Dari ayat-ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an dan hadist sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwah, yakni:
1.      Ukhuwah ‘ubudiyyah, ialah persaudaraan yang timbul dalam lingkup sesama makhluk yang tunduk kepada Allah.
2.      Ukhuwah insaniyyah atau basyariyyah, yakni persaudaraan karena sama-sama memiliki kodrat sebagai manusia secara keseluruhan (persaudaraan antarmanusia, baik itu seiman maupun berbeda keyakinan).
3.      Ukhuwah wataniyyah wa an nasab, yakni persaudaraan yang didasari keterikatan keturunan dan kebangsaan.
4.      Ukhuwah diniyyah, yakni persaudaraan karena seiman atau seagama.
Esensi dari persaudaraan terletak pada kasih sayang yang ditampilkan bentuk perhatian, kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi menggambarkan hubungan persaudaraan dalam haditsnya yang artinya ” Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya. Ukhuwwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di kalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Dalam al-Quran yang menjadi sumber ajaran utama Islam, juga dijelaskan oleh Allah terkait dengan anjuran agar dapat memanfaatkan keberagaman sebagai sebuah kekuatan dengan langkah awal pengenalan. Hal ini secara jelas disampaikan dalam surat al-Hujurat ayat 13:
 “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Salah satu ciri orang beriman ialah adanya rasa kasih sayang sesama hamba Allah sebagaimana sabda Nabi saw :
“Tidak beriman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai saudaranua sebagaimana ia mencintai diri sendiri”(HR. Bukhari dan Muslim)

a.       Pentingnya Ukhuwah
Dalam memantapkan ukhuwah, pertama kali al-Quran mengarisbawahi bahwa perbedaan adalah hukum yang berlaku dalam kehidupan, dan merupakan kehendak Ilahi untuk kelestarian hidup dan mencapai tujuan kehidupan makhluk di pentas bumi. Hal ini dijelaskan dalam al-Quran surat al-Maidah: 48 sebagai berikut.
“dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,”
Dalam surat al-Hajj (22): 67 juga dijelas
 “bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syari'at tertentu yang mereka lakukan, Maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu dalam urusan (syari'at) ini dan serulah kepada (agama) Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus.”
Ayat di atas menyampaikan pesan bahwa sikap toleran adalah sikap ideal yang harus digunakan dalam menyikapi perbedaan, sedangkan tindakan mendebat dan memperuncing perbedaan tradisi merupakan tindakan yang keliru. Merupan satu bagian penting dari refrmasi Islam adalah kesadaran bahwa toleransi bukanlah gagasan Barat, melaikan konsep universal al-Quran.
Maka dalam hal ini, seorang muslim dapat memahami adanya pandangan atau bahkan pendapat yang berbeda dengan pandangan agamanya, karena semua itu tidak mungkin berada di luar kehendak ilahi, dan dalam hal ini memerlukan sikap yang disebut toleran. Jadi berbagai perbedaan yang ada di dunia ini jangan menjadikan seseorang gelisah atau bunuh diri, dan sampai memaksa orang lain secara halus atau kasar agar menganut agamanya. Hal ini dipertegas dalam surat al-Kahfi: 6  dan surat Yunus: 99 :
“Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati setelah mereka berpaling, Sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Al-Quran).”
“dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?
Dalam ayat yang lain dijelaskan juga tentang anjuran supaya berpegang teguh pada ajaran Allah dan dilarang bercerai berai, karena memilih bercerai belai (pecah belah) sama dengan mengambil posisi di neraka. Hal ini terdapat dalam surat Ali Imran (3): 103
“dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”
Dengan demikian, begitu pentingnya persaudaraan (kerukunan) untuk mewujudkan sosial masyarakat yang damai dan harmonis.
b.      Petunjuk Al-Quran tentang Ukhuwah
M. Qurais Shihab secara terperinci menjelaskan beberapa petunjuk yang diajarkan Allah dalam al-Quran. Beberapa petunjuk yang berkaitan dengan persaudaraan secara umum dan persaudaraan seagama Islam adalah :
·         Untuk memantapkan persaudaraan pada arti umum, Islam mengajarkan konsep khalifah,karena dalam al-Quran dijelaskan bahwa Allah mengangkat manusia di muka bumi ini menjadi seorang khalifah. Kekhalifahan akan menuntu manusia untuk mampu memelihara, membimbing, dan mengarahkan segala sesuatu agar mencapai maksud dan tujuan penciptaannya.
·         Untuk mewujudkan persaudaraan antar pemeluk agama, Islam memperkenalkan ajaran, yang dalam hal ini dijelaskan dalam surat al-Kafirun (109): 6 dan as-Syura (42): 15 :
“Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan Katakanlah: "Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya Berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan Kami dan Tuhan kamu. bagi Kami amal-amal Kami dan bagi kamu amal-amal kamu. tidak ada pertengkaran antara Kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)".”
Al-Quran dalam hal ini juga menganjurkan agar mencari titik singgung dan titik temu antar pemeluk agama, dan apabila tidak ditemukan persamaannya hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak lain, dan tidak perlu mencari kesalahannya. Ini dijelaskan dalam al-Quran surat ali imran (3): 64:
 “Katakanlah: "Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".”
·         Untuk memantapkan persaudaraan antar sesama muslim, al-Quran menggarisbawahi perlunya menghindari segala macam sikap lahir dan batin yang dapat mengeruhkan diantara mereka. Secara tegas dijelaskan dalam al-Quran surat al-Hujurat (49): 11-12
 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri[1409] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman[1410] dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.”
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”

4.        Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
Umat Beragama Diharapkan menjunjung tinggi Kerukunan antar umatberagama sehingga dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka yangakan memberikan stabilitas dan kemajuan negara.Dalam pemberian stabilitas dan kemajuan negara, perlu diadakannya dialogsingkat membahas tentang kerukunan antar umat beragama dan masalah yangdihadapi dengan selalu berpikir positif dalam setiap penyelesaiannya.Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umatberagama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agamasebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa."Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka iaakan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara,
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Pentingnya kerukunan hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan Negara. Cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama adalah dengan mengadakan dialog antar umat beragama yang di dalamnya membahas tentang hubungan antar sesama umat beragama. Selain itu ada beberapa cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
a.       Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain.
b.      Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya.
c.       Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang sedang beribadah.
d.      Hindari diskriminasi terhadap agama lain.
Ada beberapa hal yang menjadi kesimpulan dari beberapa penjelasan di atas, di antaranya adalah:
a.       Ukhuwah (persaudaraan) banyak dibicarakan dalam ayat al-Quran dan Hadist, dan dapat diklasifikasikan menjadi beberapa ukhuwah islamiyah, yaitu ukhuwah ’ubudiyah, insaniyah, wathaniyah wa an-nasab, dan ukhuwah fi din al-Islam.
b.      Persaudaraan atau kerukunan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan bumi yang beragam adanya, dalam hal ini diperlukan pemahaman kemanusiaan (sosial masyarakat) antara satu pihak dengan pihak lainnya.
c.       Keberagaman yang muncul di dunia ini merupakan sunnatullah demi kelestarian hidup dan demi mencapai tujuan kehidupan makhluk di pentas bumi, yaitu mana yang paling bertaqwa di sisi Allah swt.



DAFTAR PUSTAKA

Abdulhameed, Sultan., Al-Quran untuk Hidupmu: Menyimak Ayat Suci untuk Perubahan  Diri diterjemahkan dari The Quran and the Life of Excellence dengan penerjemah Aisyah (Jakarta: Zaman, 2012).).
Madjid, Nurcholish., Pinti-pintu Menuju Tuhan (Jakarta: Paramadina, 1999).
Shihab, M. Qurais., Wawasan Al-Quran: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat(Bandung: Mizan, 2007).
Wahyuddin.dkk. 2009. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta; PT. Gramedia Widiasarana Indonesia
Daud Ali, Mohammad, 1998. Pendidikan Agama Islam, Jakarata: Rajawali pers.
Sairin, Weinata. 2002. Kerukunan umat beragama pilar utama kerukunan berbangsa: butir-butir pemikiran









Tidak ada komentar:

Posting Komentar