KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Hidup
bermasyarakat berarti hidup berdampingan dengan orang lain, dan hidup
berdampingan dengan orang lain memiliki konsekuensi untuk mau menerima setiap
kondisi yang terjadi di antara berbagai manusia yang ada di sekitar. Tidak
menutup kemungkinan orang yang ada di sekeliling kita terdapat orang yang
berbeda agama. Maka dalam hal ini memerlukan pemahaman tentang kerukunan umat
beragama. Kerukunan dalam hal ini dapat dilandasi dengan sifat saling
menghormati umat beragama, yang kemudian diharapkan muncul komunikasi yang
bersifat kemanusiaan dengan sebaik-baiknya.
bersifat kemanusiaan dengan sebaik-baiknya.
Dengan
demikian, kerukunan umat beragama merupakan suatu bentuk sosialisasi yang damai
dan tercipta berkat adanya sifat saling menghormati yang selanjutnya berwujud
toleransi dalam kehidupan beragama. Toleransi dapat diartikan sebagai sikap
saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun,
khususnya dalam masalah kehidupan beragama. Kerukunan umat beragama adalah hal
yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini
(Indonesia), yang memiliki keragaman begitu banyak. Karena tidak hanya masalah
adat istiadat atau seni budaya, akan tetapi juga termasuk agama.
Bentuk
keragaman yang ada di negeri ini memiliki dua mata pisau yang sangat tajam,
satu sisi mata pisau dapat digunakan sebagai suatu kekuatan dan di satu sisi
mata pisau yang lain dapat dimanfaatkan untuk menciptakan suatu kehancuran atau
perpecahan. Untuk dapat menjadikan keragaman menjadi sebuah kekuatan sangat
diperlukan peran serta berbagai warna dari keragaman untuk saling memahami
antara ragam yang satu dengan ragam yang lainnya. Apabila ini tidak dapat
dilakukan, maka yang akan muncul adalah sebuah kehancuran.
Indonesia
adalah negara hukum yang mewajibkan warga negaranya memilih satu dari 5 agama
resmi di Indonesia. Namun kerukunan antar umat beragama di Indonesia dinilai
masih banyak menyisakan masalah. Kasus-kasus yang muncul terkait masalah
kerukunan beragama pun belum bisa terhapus secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang,
Poso, forum-forum islam ekstrimis dan lainnya menyisakan masalah ibarat api
dalam sekam yang sewaktu-waktu siap membara dan memanaskan suasana di
sekelilingnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat tentang
kerukunan atar umat beragama perlu ditinjau ulang. Dikarenakan banyaknya
ditemukan ketidak adanya kerukunan antar agama, yang menjadikan adanya saling
permusuhan, saling merasa ketidak adilan. Maka dari itulah pentingnya kerukunan
umat beragama, agar semua masyarakat yang mengalami dan tidak mengalami efek
negative dari ketidak rukunan agama bahwa kerukunan agama itu sangatlah
penting.
Islam
Agama Rahmat bagi Seluruh Alam. Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera,
penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama
islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian,
keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia pada khususnya dan seluruh
alam pada umumnya. Agama islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia
pertama, Nabi pertama, yaitu Nabi Adam AS. Agama itu kemudian Allah turunkan
secara berkesinambungan kepada para Nabi dan Rasul-rasul berikutnya.
Dalam
al-Quran dan hadist yang menjadi sumber ajaran utama Islam, juga dijelaskan
oleh Allah terkait dengan anjuran agar dapat memanfaatkan keberagaman sebagai
sebuah kekuatan dengan langkah awal pengenalan.
Oleh
karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sejati,
harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok
sosial yang berbeda agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama
yang terjadi tiba-tiba”. Makalah ini akan membahas tentang pentingnya
menciptakan kerukunan antar umat beragama dilingkungan masyarakat.
B. Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1.
Apa definisi
dari kerukunan?
2.
Apakah definisi
dari kerukunan antar umat beragama?
3.
Bagaimana
menjaga kerukunan hidup antar umat beragama?
4.
Apakah manfaat
dari terciptannya kerukunan antar umat beragama?
5.
Bagaimana
pengkajian Al-quran dan hadist terhadap kerukunan antar umat beragama?
C. Manfaat
Manfaat
yang dapat diperoleh dari menciptakan suasana rukun antar umat beragama
dilingkungan masyarakat yaitu dengan rasa aman, nyaman dan sejahtera.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
kerukunan
Kerukunan
adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya,
hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk
tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila
pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang
ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Kerukunan
juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada
ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama
dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti
itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan
menghargai sesama, serta cinta-kasih. Kerukunan antarumat beragama bermakna
rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek
kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.
Manusia
ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan
interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia
memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik
kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran
Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun)
dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan
umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan
agama.
Selain
itu islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara karena pada
hakikatnya kita bersaudara. Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu
ajaran yang pada hakikatnya bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang
Islam, melainkan cenderung memiliki arti sebagai persaudaraan yang didasarkan
pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat Islami.
2.
Kerukunan antar
umat beragama
Kerukunan
antar umat beragama adalah suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama
bisa hidup bersama tanpa menguarangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan
kewajiban agamanya. Masing-masing pemeluk agama yang baik haruslah hidup rukun
dan damai. Karena itu kerukunan antar umat beragama tidak mungkin akan lahir
dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman dan
perasaan orang lain. Tetapi dalam hal ini tidak diartikan bahwa kerukunan hidup
antar umat beragama memberi ruang untuk mencampurkan unsur-unsur tertentu dari
agama yang berbeda , sebab hal tersebut akan merusak nilai agama itu sendiri.
Menurut
Muhammad Maftuh Basyuni dalam seminar kerukunan antar umat beragama tanggal 31
Desember 2008 di Departemen Agama, mengatakan bahwa kerukunan umat beragama
merupakan pilar kerukunan nasional adalah sesuatu yang dinamis, karena itu
harus dipelihara terus dari waktu ke waktu. Kerukunan hidup antar umat beragama
sendiri berarti keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi,
saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan
kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kerukunan
antar umat beragama itu sendiri juga bisa diartikan dengan toleransi antar umat
beragama. Dalam toleransi itu sendiri pada dasarnya masyarakat harus bersikap
lapang dada dan menerima perbedaan antar umat beragama. Selain itu masyarakat
juga harus saling menghormati satu sama lainnya misalnya dalam hal beribadah,
antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya tidak saling mengganggu.
Dalam kehidupan bermasyarakat kerukunan antar umat beragama sangat
diperlukan karena tidak menuntut kemungkinan bahwa orang yang disekitar kita satu
agama dengan kita. Tidak bisa dibayangkan apabila tidak terciptanya kerukunan
antar umat beragama pada masyarakat sekarang ini, mungkin akan terjadi
perang antar agama.
Hubungan
antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam,
kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Keduapersoalan
tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicampuri pihak
lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja
samayang baik. Kerja sama antar umat beragama merupakan bagian dari hubungan sosial
antar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerjasama
dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan
dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan. Hubungan yang baik
antar umat beragama dapat berdampak positif bagi pemuda penerus bangsa.
Untuk
itu kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat dapat diwujdkan dengan:
a. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
b. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu,
c. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
d. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau pemerintah.
Dengan demikan akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat
beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan
bernegara.
3.
Kerukunan antar
umat beragama dalam pengkajian Al-Quran dan Hadist
Kerukunan
umat Islam dengan penganut agama lainnya telah jelas disebutkan dalam Alqur’an
dan Al-hadits. Hal yang tidak diperbolehkan adalah dalam masalah akidah dan
ibadah, seperti pelaksanaan sosial, puasa dan haji, tidak dibenarkan adanya
toleransi, sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al Kafirun: 6, yang artinya:
“Bagimu agamamu, bagiku agamaku”. Beberapa prinsip kerukunan antar umat
beragama berdasar Hukum Islam :
a. Islam
tidak membenarkan adanya paksaan dalam memeluk suatu agama (QS.Al-Baqarah :
256).
b. Allah
SWT tidak melarang orang Islam untuk berbuat baik, berlaku adil dan tidak boleh
memusuhi penganut agama lain, selama mereka tidak memusuhi, tidak memerangi dan
tidak mengusir orang Islam.(QS. Al-Mutahanah : 8).
c. Setiap
pemeluk agama mempunyai kebebasan untuk mengamalkan syari'at agamanya
masing-masing (QS.Al-Baqarah :139).
d. Islam
mengharuskan berbuat baik dan menghormati hak-hak tetangga,tanpa membedakan
agama tetangga tersebut.Sikap menghormati terhadap tetangga itu dihubungkan
dengan iman kepada Allah SWT dan iman kepada hari akhir (Hadis Nabi riwayat
Muttafaq Alaih).
e. Barangsiapa
membunuh orang mu'ahid, orang kafir yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan
umat Islam, tidak akan mencium bau surga; padahal bau surga itu telah tercium
dari jarak perjalanan empat puluh tahun (Hadis Nabi dari Abdullah bin 'Ash
riwayat Bukhari). Tidaklah dibenarkan membunuh orang-orang yang tetap menjaga
perdamaian dengan orang Islam. Bahkan menurut hadis tersebut tidak akan mencium
bau surga bagi yang membunuh orang tersebut tanpa kesalahan yang jelas.
Kerukunan
antar umat beragama sangat diperlukan dalam kehidupan sehari- hari.
Dengan adanya kerukunan antar umat beragama kehidupan akan damai dan hidup
saling berdampingan. Perlu di ingat satu hal bahwa kerukunan antar umat
beragama bukan berarti kita megikuti agama mereka bahkan menjalankan ajaran
agama mereka.
Untuk
itulah kerukunan hidup antar umat beragama harus kita jaga agar tidak terjadi
konflik-konflik antar umat beragama. Terutama di masyarakat Indonesia yang
multikultural dalam hal agama, kita harus bisa hidup dalam kedamaian, saling
tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu
bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan
negara.
Ajaran
Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun)
dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan
umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan
agama.
Selain
itu islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara karena pada
hakikatnya kita bersaudara. Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu
ajaran yang pada hakikatnya bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang
Islam, melainkan cenderung memiliki arti sebagai persaudaraan yang didasarkan
pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat Islami.
“Sungguh bahwa Allah telah
menempatkan manusia secara keseluruhan sebagai Bani Adam dalam kedudukan yang
mulia, walaqad karramna bani Adam (QS 17:70)”.
“Manusia diciptakan Allah SWT
dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan saling
memberi manfaat antara yang satu dengan yang lain (QS 49:13)”.
“Tiap-tiap umat diberi aturan dan
jalan yang berbeda, padahal andaikata Allah menghendaki, Dia dapat menjadikan
seluruh manusia tersatukan dalam kesatuan umat. Allah SWT menciptakan perbedaan
itu untuk member peluang berkompetisi secara sehat dalam menggapai kebajikan,
fastabiqul khairat (QS 5:48)”.
“Sabda Rasul, seluruh manusia
hendaknya menjadi saudara antara yang satu dengan yang lain, wakunu ibadallahi
ikhwana (Hadist Bukhari)”.
Dari
ayat-ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an dan hadist
sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwah, yakni:
1.
Ukhuwah
‘ubudiyyah, ialah persaudaraan yang timbul dalam lingkup sesama makhluk yang
tunduk kepada Allah.
2.
Ukhuwah
insaniyyah atau basyariyyah, yakni persaudaraan karena sama-sama memiliki
kodrat sebagai manusia secara keseluruhan (persaudaraan antarmanusia, baik itu
seiman maupun berbeda keyakinan).
3.
Ukhuwah
wataniyyah wa an nasab, yakni persaudaraan yang didasari keterikatan keturunan
dan kebangsaan.
4.
Ukhuwah
diniyyah, yakni persaudaraan karena seiman atau seagama.
Esensi
dari persaudaraan terletak pada kasih sayang yang ditampilkan bentuk perhatian,
kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi
menggambarkan hubungan persaudaraan dalam haditsnya yang artinya ” Seorang
mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota
tubuh terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya. Ukhuwwah adalah
persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan
di kalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan
yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Dalam
al-Quran yang menjadi sumber ajaran utama Islam, juga dijelaskan oleh Allah
terkait dengan anjuran agar dapat memanfaatkan keberagaman sebagai sebuah
kekuatan dengan langkah awal pengenalan. Hal ini secara jelas disampaikan dalam
surat al-Hujurat ayat 13:
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa
- bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang
yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa
diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Salah
satu ciri orang beriman ialah adanya rasa kasih sayang sesama hamba Allah sebagaimana
sabda Nabi saw :
“Tidak
beriman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai saudaranua sebagaimana
ia mencintai diri sendiri”(HR. Bukhari dan Muslim)
a.
Pentingnya
Ukhuwah
Dalam
memantapkan ukhuwah, pertama kali al-Quran mengarisbawahi bahwa
perbedaan adalah hukum yang berlaku dalam kehidupan, dan merupakan kehendak
Ilahi untuk kelestarian hidup dan mencapai tujuan kehidupan makhluk di pentas
bumi. Hal ini dijelaskan dalam al-Quran surat al-Maidah: 48 sebagai berikut.
“dan
Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa
yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu
ujian[421] terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka
menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka
dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat
diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak
menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya
kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,”
Dalam surat al-Hajj
(22): 67 juga dijelas
“bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan
syari'at tertentu yang mereka lakukan, Maka janganlah sekali-kali mereka
membantah kamu dalam urusan (syari'at) ini dan serulah kepada (agama) Tuhanmu.
Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus.”
Ayat
di atas menyampaikan pesan bahwa sikap toleran adalah sikap ideal yang harus
digunakan dalam menyikapi perbedaan, sedangkan tindakan mendebat dan
memperuncing perbedaan tradisi merupakan tindakan yang keliru. Merupan satu
bagian penting dari refrmasi Islam adalah kesadaran bahwa toleransi bukanlah
gagasan Barat, melaikan konsep universal al-Quran.
Maka
dalam hal ini, seorang muslim dapat memahami adanya pandangan atau bahkan
pendapat yang berbeda dengan pandangan agamanya, karena semua itu tidak mungkin
berada di luar kehendak ilahi, dan dalam hal ini memerlukan sikap yang disebut
toleran. Jadi berbagai perbedaan yang ada di dunia ini jangan menjadikan
seseorang gelisah atau bunuh diri, dan sampai memaksa orang lain secara halus
atau kasar agar menganut agamanya. Hal ini dipertegas dalam surat al-Kahfi:
6 dan surat Yunus: 99 :
“Maka
(apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati setelah
mereka berpaling, Sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini
(Al-Quran).”
“dan
Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi
seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi
orang-orang yang beriman semuanya?”
Dalam
ayat yang lain dijelaskan juga tentang anjuran supaya berpegang teguh pada ajaran
Allah dan dilarang bercerai berai, karena memilih bercerai belai (pecah belah)
sama dengan mengambil posisi di neraka. Hal ini terdapat dalam surat Ali Imran
(3): 103
“dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu
telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk.”
Dengan
demikian, begitu pentingnya persaudaraan (kerukunan) untuk mewujudkan sosial
masyarakat yang damai dan harmonis.
b.
Petunjuk Al-Quran
tentang Ukhuwah
M.
Qurais Shihab secara terperinci menjelaskan beberapa petunjuk yang diajarkan
Allah dalam al-Quran. Beberapa petunjuk yang berkaitan dengan persaudaraan
secara umum dan persaudaraan seagama Islam adalah :
·
Untuk
memantapkan persaudaraan pada arti umum, Islam mengajarkan
konsep khalifah,karena dalam al-Quran dijelaskan bahwa Allah mengangkat
manusia di muka bumi ini menjadi seorang khalifah. Kekhalifahan akan
menuntu manusia untuk mampu memelihara, membimbing, dan mengarahkan segala sesuatu
agar mencapai maksud dan tujuan penciptaannya.
·
Untuk mewujudkan
persaudaraan antar pemeluk agama, Islam memperkenalkan ajaran, yang dalam hal
ini dijelaskan dalam surat al-Kafirun (109): 6 dan as-Syura (42): 15 :
“Maka
karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana
diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan
Katakanlah: "Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan aku
diperintahkan supaya Berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan Kami dan Tuhan
kamu. bagi Kami amal-amal Kami dan bagi kamu amal-amal kamu. tidak ada
pertengkaran antara Kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan
kepada-Nyalah kembali (kita)".”
Al-Quran dalam hal ini juga menganjurkan
agar mencari titik singgung dan titik temu antar pemeluk agama, dan apabila
tidak ditemukan persamaannya hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak
lain, dan tidak perlu mencari kesalahannya. Ini dijelaskan dalam al-Quran surat
ali imran (3): 64:
“Katakanlah:
"Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang
tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali
Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula)
sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah".
jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa
Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".”
·
Untuk
memantapkan persaudaraan antar sesama muslim, al-Quran menggarisbawahi perlunya
menghindari segala macam sikap lahir dan batin yang dapat mengeruhkan diantara
mereka. Secara tegas dijelaskan dalam al-Quran surat al-Hujurat (49): 11-12
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan
kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka.
dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi
yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu
sendiri[1409] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.
seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman[1410] dan
Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.”
“Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena
sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang
dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang
suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik
kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
taubat lagi Maha Penyayang.”
4.
Manfaat
Kerukunan Antar Umat Beragama
Umat
Beragama Diharapkan menjunjung tinggi Kerukunan antar umatberagama sehingga
dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka yangakan memberikan stabilitas
dan kemajuan negara.Dalam pemberian stabilitas dan kemajuan negara, perlu
diadakannya dialogsingkat membahas tentang kerukunan antar umat beragama dan
masalah yangdihadapi dengan selalu berpikir positif dalam setiap
penyelesaiannya.Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog
antar-umatberagama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan
agamasebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa."Sebab jika agama
dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka iaakan memberikan
sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara,
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kerukunan umat bragama
yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling
pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan
ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Pentingnya
kerukunan hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupan masyarakat
yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling
bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak
langsung memberikan stabilitas dan kemajuan Negara. Cara menjaga sekaligus
mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama adalah dengan mengadakan dialog
antar umat beragama yang di dalamnya membahas tentang hubungan antar sesama
umat beragama. Selain itu ada beberapa cara menjaga sekaligus mewujudkan
kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
a.
Menghilangkan
perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain.
b.
Jangan
menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan
orangnya.
c.
Biarkan umat
lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang sedang beribadah.
d.
Hindari
diskriminasi terhadap agama lain.
Ada
beberapa hal yang menjadi kesimpulan dari beberapa penjelasan di atas, di
antaranya adalah:
a.
Ukhuwah (persaudaraan)
banyak dibicarakan dalam ayat al-Quran dan Hadist, dan dapat diklasifikasikan
menjadi beberapa ukhuwah islamiyah, yaitu ukhuwah ’ubudiyah, insaniyah,
wathaniyah wa an-nasab, dan ukhuwah fi din al-Islam.
b.
Persaudaraan
atau kerukunan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan
bumi yang beragam adanya, dalam hal ini diperlukan pemahaman kemanusiaan
(sosial masyarakat) antara satu pihak dengan pihak lainnya.
c.
Keberagaman yang
muncul di dunia ini merupakan sunnatullah demi kelestarian hidup dan
demi mencapai tujuan kehidupan makhluk di pentas bumi, yaitu mana yang paling
bertaqwa di sisi Allah swt.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdulhameed,
Sultan., Al-Quran untuk Hidupmu: Menyimak
Ayat Suci untuk Perubahan Diri diterjemahkan
dari The Quran and the Life of Excellence dengan penerjemah Aisyah
(Jakarta: Zaman, 2012).).
Madjid,
Nurcholish., Pinti-pintu Menuju
Tuhan (Jakarta: Paramadina, 1999).
Shihab,
M. Qurais., Wawasan Al-Quran: Tafsir
Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat(Bandung: Mizan, 2007).
Wahyuddin.dkk.
2009. Pendidikan Agama Islam Untuk
Perguruan Tinggi. Jakarta; PT. Gramedia Widiasarana Indonesia
Daud Ali, Mohammad,
1998. Pendidikan Agama Islam,
Jakarata: Rajawali pers.
Sairin,
Weinata. 2002. Kerukunan umat
beragama pilar utama kerukunan berbangsa: butir-butir pemikiran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar